Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Saka Adhyasta Pemilu Hadiri Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur 2024


PRAMUKACIANJUR.OR.ID -
Pimpinan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu Kabupaten Cianjur, yang diwakili oleh  Kak Iis Isna Nadipah, turut menghadiri acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur. 

Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur ini diadakan pada Senin, 23 September 2024, di Halaman kantor KPU Cianjur.

Acara pengundian nomor urut pasangan calon ini dihadiri oleh para calon pasangan Bupati dan Wakil bupati Cianjur, tim sukses, simpatisan partai politik, serta beberapa tokoh masyarakat. Kehadiran Kak Iis Isna Nadipah bersama Saka Adyasta Pemilu sebagai bentuk partisipasi aktif dalam proses demokrasi, terutama di kalangan pemilih pemula dan Pramuka. 

Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah Keadhyastaan (Pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan pemilu guna menumbuhkan kesadaran untuk berperan serta dalam pengawasan pemilu.” Ucap Kak Iis.

Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan, memimpin langsung jalannya acara dengan didampingi oleh seluruh komisioner KPU. Pengundian ini dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam Pasal 121 Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2024, yang telah diubah dengan Peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2024.

Ketiga pasangan calon yang mengikuti pengundian ini adalah Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang, Wahyu Ferdian-Ramzi Geys Thebe dan Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah. Proses pengundian berjalan lancar dengan hasil Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang mendapatkan nomor urut 1, Wahyu Ferdian-Ramzi Geys Thebe mendapatkan nomor urut 2, dan Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah mendapatkan nomor urut 3.

Pengundian ini diikuti oleh sorak sorai dari para pendukung setiap pasangan calon yang hadir. Namun, suasana tetap kondusif dan berjalan sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan oleh KPU Cianjur.

Selain pengundian nomor urut, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kampanye damai oleh ketiga pasangan calon. Perjanjian ini dibuat untuk memastikan bahwa seluruh tahapan kampanye, yang akan dimulai pada 25 September hingga 22 November 2024, dilakukan dengan cara yang damai, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Saka Adhyasta Pemilu Cabang Cianjur, sebagai mitra KPU dalam pendidikan politik, juga turut mendukung kampanye damai ini dengan berkomitmen mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh oleh kampanye negatif, hoaks, atau politik uang.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk ikut serta dalam mengawasi proses kampanye. Mari kita jaga Pilkada Cianjur 2024 ini agar tetap damai, jujur, dan adil, sehingga siapapun yang terpilih adalah pilihan terbaik dari masyarakat," tutur Kak Iis. [PKC]**

Post a Comment

0 Comments

Sistem Pengarsipan Digital
color