Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Materi Keprotokolan Umum, Kak Devi : Ini Syarat Jadi Petugas Protokol


PRAMUKACIANJUR.OR.ID - Kegiatan Sosialisasi Pedoman Keprotokolan yang diselenggarakan Kwartir Cabang Cianjur, 28 September 2024 di Gedung Bale Kitri menghadirkan nara sumber-nara sumber yang kompeten dan sebagai praktisi di bidang keprotokolan, salah satunya adalah Kak Devi dari Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Cianjur.

Kak Devi hadir dan memberikan materi tentang Keprotokolan Umum, menurutnya Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/ atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat. (Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang No. 9 Tahun 2010).

"Sebagai ilmu, protokol merupakan serangkaian pengetahuan dan aturan untuk melaksanakan kegiatan fungsi-fungsi manajemen untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan, dan Sebagai seni protokol merupakan suatu keahlian dan keterampilan bahkan pada kasus-kasus tertentu dapat pula mengedepankan aspek intuisi sehingga memungkinkan fleksibel dalam kegiatan" Jelas Kak Devi.

Kak Devi juga menekankan kembali kepada seluruh peserta sosialisasi pedoman keprotokolan tentang Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 bahwa ruang lingkup keprotokolan terdiri dari Tata Tempat untuk melakukan pengaturan , Tata Upacara, dan Tata Penghormatan.

" Jika ingin menjadi petugas protokoler yang profesional ada syaratnya yang harus dipenuhi oleh petugas protokol diantaranya adalah harus percaya diri, memahami teknis keprotokolan, mampu bekerjasama, Menguasai permasalahan terkait dengan substansi acara, Memahami pentingnya dekorasi, kebersihan, pelayanan, dan keamanan, Mampu berkomunikasi dengan baik, Memahami karakteristik stakeholder, dan Mampu berpenampilan menarik." Tegs Kak Devi.

Andalan Cabang Urusan Protokol Kwarcab Cianjur Kak Sugilar di sesi akhir materi pertama memberikan penghargaan dan apresiasi  kepada  Kak Devi sebagai Nara Sumber dari Prokopim Setda Cianjur untuk kegiatan Sosialisasi Pedoman Keprotokolan Kwarcab Cianjur tahun 2024.

Seperti diberitakan sebelumnya  kegiatan sosialisasi keprotokolan yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Cianjur diharapkan  menjadi bekal bagi para pengurus Andalan Kwartir Ranting untuk memperdalam pemahaman terkait fungsi keprotokolan, terutama dalam kegiatan-kegiatan di tingkat kecamatan atau Kwartir Ranting. 

Kegiatan Sosialiasi dibuka langsung oleh Wakil Ketua Bidang Humas, Informatika, dan Keprotokolan (HUMINPRO) Kwarcab Cianjur, Kak Nanang Rustandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan setiap pengurus Andalan Kwartir Ranting dapat menjalankan prosedur keprotokolan dengan baik dan sesuai aturan resmi. 

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Sekretaris Kwartir cabang Cianjur Kak Ade Supriadi, Andalan Cabang Urusan Protokol Kwarcab Cianjur Kak Sugilar [PKC]*** 

Post a Comment

0 Comments

Sistem Pengarsipan Digital
color