Kegiatan ini merupakan lanjutan setelah mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang dinamakan “Narakarya”.
Sedangkan masa pengembangan setelah mengikuti Kursus Pelatih Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KPD) dan Kursus Pelatih Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KPL) dinamakan “Naratama”.
“Tentunya kegiatan ini mengacu kepada UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 200 tahun 2011 tentang Panduan Kursus Pembina Mahir,” kata Wakil Ketua Bidang Binawasa Kwarcab Cianjur, Kak Irwan Maulana.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan pasca kursus bagi peserta kursus yang belum melaksanakan masa pengembangan. Mengeluarkan lisensi resmi Pembina Pramuka atau Pelatih Pembina Pramuka dan melakukan pendataan bagi peserta kursus yang telah melakukan pengembangan. “Menggunakan tata cara rekreatif dan edukatif dalam mencapai sasaran dan tujuannya,” ungkapnya.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Cianjur melalui Ketua Harian Kak Nana berharap, anggota dewasa agar dapat berfungsi efektif dalam mencapai keberhasilan peserta didik supaya kelak dapat berguna dan mampu di lingkungan dimana ia berada. Yang dimulai dari pembinaan, pemberian bekal pengetahuan, keterampilan dan kemampuan kepada para pembina pramuka melalui berbagai pendidikan formal dalam gerakan kepramukaan di antaranya Kursus Mahir Dasar.
“Karena situasi masih pandemi, maka kegiatan Narakarya ini dilaksanakan secara Protokol Kesehatan yang sangat ketat,” imbuhnya. [PKC07]**
0 Comments